Per 1 September 2021, Pemerintah menyesuaikan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid tes antigen untuk Covid-19 berdasarkan pertimbangan pertimbangan seperti komponen biaya administrasi, bahan habis pakai, overhead dan biaya lainnya. Adapun tarif tertinggi adalah sebagai berikut: Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) dari Rp 250.000 menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali Rp 109.000 untuk…
Category: doc-library-id
Oleh: Admin Peduli Hati Bangsa, 25 Januari 2022 Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menyatakan bahwa bahwa pengurus/pimpinan perusahaan wajib memeriksakan kesehatan kondisi fisik atau mental (rohani) tenaga kerja melalui pemeriksaan awal bagi tenaga kerja yang akan bekerja, atau pemeriksaan berkala dan khusus, bagi tenaga kerja yang telah bekerja. Oleh karena itu, tujuan…
Laporan ini mendokumentasikan metode dan temuan penelitian ini, dengan fokus pada dampak COVID-19 pada layanan kesehatan dan hak asasi manusia dari perspektif orang yang hidup dengan HIV dan dalam keadaan mendesak prioritas advokasi untuk kesehatan dan kemanusiaanhak di era COVID-19 pandemi. Laporan ini berkontribusi pada bukti global tentang kekuatan pemantauan yang dipimpin masyarakat untuk memperkuat…
Studi dilakukan pada Oktober 2020 di Jakarta dengan 15 responden dari Jakarta dan Bekasi. Studi ini melibatkan pendekatan partisipatif untuk mencoba memahami dampak Covid-19 pada sembilan indikator spesifik, yaitu: Tes HIV; Pengobatan; Layanan terkait HIV (pengurangan dampak buruk napza, kesehatan ibu dan anak, IMS, dll); Pekerjaan dan pendapatan; Ketahanan pangan; Tempat tinggal yang aman; Kekerasan,…
Berdasarkan SURAT EDARAN NOMOR: HK.02.02/I/2845/2021 TENTANG BATAS TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN RESERVE TRANSCRIPTION POLYMERASE CHAIN REACTION (RT-PCR), berikut adalah Batas Tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR terbaru: a. Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 495.000,-b. Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 525.000,- Catatan: Batas tarif tertinggi tersebut berlaku untuk masyarakat…




