Kategori
All-id Hepatitis-id News-id

Community-led Monitoring

Keterlibatan komunitas dalam pemantauan pelayanan kesehatan juga dikenal dengan istilah Community-Led Monitoring (CLM). CLM adalah mekanisme dimana komunitas memantau pelaksanaan perbaikan layanan serta memberdayakan komunitas sebagai pengguna layanan dan organisasi berbasis komunitas untuk bekerja bersama dengan penyedia layanan dan pengambil keputusan untuk menggunakan data CLM untuk memperbaiki aksesibilitas, penerimaan, ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas layanan.

Keterlibatan aktif komunitas memungkinkan komunitas untuk berperan dalam pengambilan keputusan mengenai hal-hal yang dapat memengaruhi kesehatan dan kehidupannya.

Keterlibatan komunitas untuk memantau pelayanan kesehatan sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No 17 tahun 2023 mengenai Kesehatan.

Setelah proses pembuatan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) CLM, pada Juni 2024 yang lalu Peduli Hati Bangsa dan Kemenkes mendiseminasikan Juklak tersebut pada Dinas Kesehatan dan pelaksana layanan terkait Hepatitis B dan C.

Semoga Juklak ini membantu dalam perbaikan layanan Hepatitis B dan C di Indonesia

Tinggalkan Balasan